Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan Bumijo: Gali Potensi Daerah untuk Kesejahteraan Masyarakat Yogyakarta

Yogyakarta, 18 Januari 2025 – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kelurahan Bumijo dilaksanakan pada 17 Januari 2025, dengan tema “Penggalian Potensi Daerah sebagai Fondasi Transformasi Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat Yogyakarta.” Acara ini dihadiri oleh Lurah Bumijo, Ani Purwati, S.Sos, Mantri Pamong Praja Kemantren Jetis Ibu Rini Rahmawati, S.I.P., M.I.P, serta Ketua LPMK Bp. Ir. Agus Supriyadi. Selain itu, hadir sebagai narasumber dari tokoh masyarakat Hj. Munarto, Dari Bappeda Kota Yogyakarta, Ibu Maria Herdwi Widyaningsih, ST, dan anggota DPRD Kota Yogyakarta dari Komisi A, Bapak Haryanto.
Selanjutnya, Ibu Rini yang mewakili Kemantren menyampaikan harapan bahwa Musrenbang ini dapat menjadi pondasi awal bagi pembangunan yang lebih baik di masa depan. Beliau menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang bijaksana dan tepat sasaran, dengan prioritas pada isu-isu yang mendesak seperti sampah dan stunting. Dalam beberapa tahun terakhir, perhatian terhadap masalah ini semakin meningkat, dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Ibu Lurah kemudian meluncurkan program PAPA DULANG MAMI (Pusat Pengelolaan Daur Ulang Sampah Mandiri Kelurahan Bumijo) yang bertujuan untuk mengelola sampah secara mandiri di Kelurahan Bumijo. Program ini berfokus pada pemilahan sampah, di mana sampah plastik dan organik dipisah untuk menghasilkan produk yang bermanfaat seperti kerajinan dari sampah plastik.
Dalam paparan yang disampaikan oleh Ketua LPMK, Bapak Agus Supriyadi, beliau menekankan bahwa Musrenbang kali ini fokus pada penganggaran untuk tahun 2026. Untuk memastikan usulan yang realistis dan dapat terealisasi, tim verifikator melakukan seleksi yang ketat terhadap setiap usulan yang diajukan. Beberapa isu yang menjadi prioritas utama dalam Musrenbang ini antara lain pengelolaan sampah dan penanganan bantaran sungai. Selain itu, Bapak Agus juga menyampaikan bahwa pada tahun ini terjadi pemotongan anggaran yang cukup signifikan, sekitar 40 juta, sehingga diharapkan pada tahun depan proses seleksi usulan dapat lebih selektif dan efisien.
H. Munarto menyoroti pentingnya memprioritaskan usulan yang berkaitan dengan tiga hal utama: 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Dalam hal ini, penggunaan anggaran harus dilakukan dengan bijaksana dan berfokus pada infrastruktur yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat, seperti pengelolaan sampah dan penataan bantaran sungai. Beliau juga menekankan bahwa masalah sampah yang masih dibuang ke sungai perlu segera diatasi, dan hasil dari Musrenbang ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang prioritas pembangunan yang perlu dilaksanakan
Anggota DPRD Komisi A, Bapak Hariyanto mengungkapkan bahwa dengan adanya pengurangan anggaran yang cukup besar, sekitar 44 juta, maka prioritas pembangunan di Kelurahan Bumijo harus lebih selektif. Sampah dan bantaran sungai menjadi isu utama yang harus segera ditangani. Selain itu, beliau mengusulkan agar Kota Yogyakarta mendapatkan DAIS sebesar 100 juta per kelurahan untuk pengelolaan sampah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk penanganan bantaran sungai, beliau juga mengusulkan kolaborasi dengan pihak Corporate Social Responsibility (CSR) guna meringankan beban pembiayaan tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD.
Narasumber selanjutnya Ibu Herdwi dari Bappeda Kota Yogyakarta mengingatkan bahwa setiap usulan yang masuk harus sesuai dengan kamus usulan Musrenbang agar dapat diterima dan diverifikasi dengan baik. Beliau juga menegaskan bahwa untuk masalah sumur dan MCK komunal, harus ada konfirmasi lebih lanjut dengan BPD DIY karena kewenangan terkait hal tersebut berada di Pemda DIY. Selain itu, beliau menyampaikan bahwa DAIS harus diajukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan antara pemerintah kelurahan dan perwakilan masyarakat untuk bersama-sama merealisasikan rencana pembangunan yang telah disusun. Diharapkan, hasil Musrenbang ini dapat segera diterapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kelurahan Bumijo, serta menjadi landasan bagi pembangunan yang lebih baik di masa depan. (n.a)