MUSYAWARAH KELURAHAN DTKS DAN PSM KELURAHAN BUMIJO

bumijokel.jogjakota.go.id. Dalam upaya menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan, Pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan distribusi bantuan tepat sasaran. Selasa, 16 Juli 2024 Kelurahan Bumijo telah menyelenggarakan Musyawarah Kelurahan DTKS di Aula Kelurahan Bumijo dengan Narasumber Bapak Agus Budi Hartono ST, M. Eng dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta dan Ibu wahyu Pujiyati selaku TKSK Kemantren Jetis juga Oleh Pendamping PKH wilayah Kelurahan Bumijo Restia Zulfa Laila.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan sistem data yang digunakan di Indonesia untuk mengidentifikasi penerima manfaat berbagai program bantuan sosial. DTKS mengintegrasikan berbagai data tentang kondisi sosial dan ekonomi masyarakat untuk memetakan dan menentukan penerima manfaat yang membutuhkan bantuan sosial. Sistem ini membantu pemerintah dalam mengelola dan mendistribusikan bantuan sosial secara lebih efisien dan efektif kepada mereka yang berhak menerima, serta mencegah terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan program bantuan sosial.

Penyuluh Sosial Masyarakat (PSM) memiliki peran penting dalam mendukung implementasi program-program bantuan sosial, termasuk dalam pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan peran yang aktif dan berkelanjutan, PSM dapat membantu pemerintah dalam menjalankan program-program bantuan sosial secara efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan. Untuk itu perlu kajian ulang untuk Penerima Manfaat yang tidak domisli  tidak berada di Wilayah Kelurahan Bumijo ucap Lurah Bumijjo Ani Purwati, S.Sos. ~N.A~