Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga di Kelurahan Bumijo

(23/08) bumijokel.jogjakota.go.id - Bertempat di Balai RK Bumi Hijau, Kelurahan Bumijo bekerja sama dengan Bagian Hukum dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY mengadakan "Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga". Dengan narasumber I menghadirkan : Ir. Edy Muhammad (Kepala Dinas P3AP2KB Kota Yogyakarta) membawakan Topik: Pembangunan Ketahanan Keluarga; narasumber II menghadirkan : Windy Maya Arleta (Penyuluh Hukum Ahli Muda - Kanwil Kemenkumham DIY) membawakan Topik: Membangun Kebersamaan, Keharmonisan dan Kebahagiaan Bersama Keluarga. Dengan peserta dari Perwakilan Tokoh Masyarakat, Pengurus Kadarkum di Wilayah Kelurahan Bumijo. Acara dipimpin oleh Lurah Bumijo, Ibu Ani Purwati, S.Sos serta dimoderatori oleh Artezia Nur Azzahra, S.H (Bagian Hukum).

Keluarga merupakan unit masyarakat yang terkecil yang memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam pengembangan kualitas SDM yang mencakup pengembangan kemampuannya, kemampuan menghadapi tantangan dan mencegah resiko terhadap masalah di sekeliling mereka. Kemampuan SDM tersebut juga bisa menjadi modal dalam upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan sekaligus upaya pencapaian kesetaraan gender. Sejalan dengan hal tersebut Pemerintah Kota Yogyakarta telah menerbitkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2023 tentang Juklak pelaksanaannya. Peraturan ini bertujuan antara lain; mendorong penerapan konsep Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga dalam semua kegiatan pembangunan yang sasarannya dan/atau ditujukan untuk Keluarga dan meningkatkan pelaksanaan kebijakan pembangunan keluarga bagi Pemerintah Kota Yogyakarta. Untuk meningkatkan ketahanan keluarga kita harus dapat menunjukan bagaimana situasi saat ini, bagian mana dari ketahanan keluarga yang perlu diperbaiki. Dengan mengetahuinya, kita dapat mengembangkan strategi bagaimana program dirancang untuk memperbaiki ketahan keluarga. (r12ky)