Giat Pilah RW 13  dan Edukasi Pilah Sampah RT 35 RW 08 di Kelurahan Bumijo

(6/1) Bumijo. bumijokel.jogjakota.go.id Gerakan zero sampah anorganik yang digagas Pemerintah Kota Yogyakarta mulai berlaku Januari 2023. Pada tahap awal pemberlakuan gerakan itu lebih diperkuat pada perubahan perilaku masyarakat untuk mengelola sampah seperti memilah sampah anorganik dan organik. Pemkot Yogyakarta menghimbau perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah tersebut, berkaitan dengan hal tersebut dibentuk pula Satgas Gerakan Zero Sampah An Organik Kelurahan Bumijo dimana bank sampah menjadi salah satu unsur lembaga didalamnya. 

Di RW 13 yang dikoordinir tokoh masyarakat Bpk. Hj. Jiwantoro melakukan kegiatan pilah sampah dan selanjutnya melakukan kegiatan penimbangan yang kegiatan ini disambangi oleh Ibu Mantri Pamong Praja Kemantren Jetis, Ibu Rini Rahmawati, SIP, M.Si dan Ibu Lurah Bumijo, Ani Purwati, S.Sos sebagai Pengarah dan Penanggung Jawab Satgas GSZA yang turun mendampingi proses penimbangan ini dan sekaligus memberikan motivasi kepada warga untuk bergotong royong bersama dalam program pilah sampah dan GSZA ini. 

 

Selain itu juga menyambangi kegiatan di Bank Sampah RT 35 RW 08 dimana dilibatkan anak-anak dalam pemilahan sampah dan membuat kerajinan dari sampah plastik. Edukasi yang dilakukan dengan maksud supaya merangsang daya kreatif anak-anak dalam memanfaatkan sisa-sisa sampah untuk dapat dimanfaatkan dan dapat mempunyai nilai estetik dan mempunyai nilai ekonomi.  (Agse)