Sosialisasi Rintisan Kelurahan Budaya di Kelurahan Bumijo
(23/6) Bumijo. bumijokel.jogjakota.go.id. Kelurahan Bumijo mempunyai potensi seni budaya yang cukup beraneka ragam yang dapat diangkat menjadi suatu andalan atau harta karun yang cukup berharga untuk lebih dikelola dengan baik, untuk itu diperlukan lembaga yang dapat mendukung hal tersebut dalam lembaga Rintisan Kelurahan Budaya seperti yang diatur dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 142 Tahun 2020 Tentang Rintisan Kelurahan Budaya, maka berkaitan hal tersebut Kelurahan Bumijo menyelenggarakan Sosialisasi Rintisan Kelurahan Budaya dengan narasumber, Bpk. Sugirmanto SH dari Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta pada hari Kamis, Tanggal 23 Juni 2022, di Kelurahan Bumijo dengan dihadiri Ketua Kampung, pelaku seni dan Tokoh masyarakat.
Pada Sosialisasi tersebut peserta cukup antusias membahas pembentukan lembaga Rintisan Kelurahan Budaya, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti pembentukan Organisasi dan pengurus pada forum rapat yang lain. Harapan masyarakat dengan pembentukan Rintisan Kelurahan Budaya ini tidak hanya mengangkat potensi-potensi budaya,seni, tradisi namun juga dapat menghasilkan nilai keekonomian yang dapat membawa kesejahteraan bersama (AgSe).